Matematika

Pertanyaan

Sebelum dipotong pajak 16% penghasilan seorang karyawar adalah 2.900.000 Tiap bulan ,berapakah penghasilan keryawan itu setiap bulan setelah pajak?

1 Jawaban

  • Jawab :
    *Penghasilan sekarang :
    = 16/100 x Rp. 2.900.000
    = Rp. 464.000

    *Dipotong :
    = Rp. 2.900.000 - Rp. 464.000
    = Rp. 2.436.000
    Jadi, setelah dipotong pajak, penghasilan karyawan itu jadi Rp. 2.436.000.

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya