IPS

Pertanyaan

yg bukan perinsip koperasi menurut UUD no 25 tahun1992??

1 Jawaban




  • 1.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

    Maksudnya : Semua orang berhak menjadi anggota koperasi dan tidak adanya suatu paksaan

    2..Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

    Maksudnya: Semua kegiatan usaha koperasi dalam pengambilan keputusan dilakukan      secara musyawarah.

    3.Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha

    Maksudnya: besarnya jasa usaha masing-masing anggota berpengaruh terhadap  pembagian SHU

    4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

    Maksudnya: pemberian balas jasa tergantung besarnya iuran para anggota terhadap    modal

    5.Kemandirian

    Maksudnya: segala sesuatu yang menyangkut mengenai  koperasi harus bisa menyelesaikan secara mandiri dengan memusyawarahkannya bersama semua anggota koperasi.

    6.Pendidikan Perkoperasian

    Maksudnya: semua anggota koperasi dalam melaksanakan tugasnya harus mengetahui apa itu pengertian dari koperasi, prinsip-prinsip koperasi, seta UU mengenai perkoperasian. Semua itu dapat dipelajari oleh semua anggota koperasi.  


    7.Kerjasama antar koperasi

    Maksudnya: Semua organisasi koperasi dapat menjalin kerjasama,untuk kemakmuran masyarakat dan anggota koperasi.


Pertanyaan Lainnya