Manfaat fungsi perencanaan dalam APBD
Ekonomi
Dindapraditya
Pertanyaan
Manfaat fungsi perencanaan dalam APBD
1 Jawaban
-
1. Jawaban NabilMNC
Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Fungsi APBD terbagi atas 5 fungsi yakni fungsi otoritasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi. lihat pembahasannya seperti dibawah ini..
a. Fungsi Otoritasi
Fungsi otoritasi adalah sebagai pedomen untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada tahun yang bersangkutan.
b. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan, berfungsi sebagai pedoman untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
c. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan, berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kinerja pemerintah daerah
d. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi, berfungsi sebagai dalam pembagiannya harus diarahkan sesuai dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya dan meningkatkan efisiensi/efektivitas ekonomi.
e. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi, berfungsi dalam pendistribusiannya harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.