PPKn

Pertanyaan

Sebutkan arti politik luar negeri menurut uu no 37 tahun 1999 pasal 1 ayat 2

1 Jawaban

  • Politik luar negeri adalah kebijakan,
    sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan
    hubungan dengan negara lain, organisasi
    internasional, dan subyek hukum
    internasional lainnya dalam rangka
    menghadapi masalah internasional guna
    mencapai tujuan nasional.

Pertanyaan Lainnya