Sebutkan arti politik luar negeri menurut uu no 37 tahun 1999 pasal 1 ayat 2
PPKn
chichi28
Pertanyaan
Sebutkan arti politik luar negeri menurut uu no 37 tahun 1999 pasal 1 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban greenmintx
Politik luar negeri adalah kebijakan,
sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan
hubungan dengan negara lain, organisasi
internasional, dan subyek hukum
internasional lainnya dalam rangka
menghadapi masalah internasional guna
mencapai tujuan nasional.