apa sajakah perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi lainnya
Ekonomi
chiyeul
Pertanyaan
apa sajakah perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi lainnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban lula31
Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lain:
1. Pajak dipungut berdasarkan Undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah
2. Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung
3. Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah
4. Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian
5. Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan
semoga membantu