sebutkan ciri - ciri kebebasan pers indonesia menurut J.C.T Simongkir!
PPKn
Jhodylau1598
Pertanyaan
sebutkan ciri - ciri kebebasan pers indonesia menurut J.C.T Simongkir!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldi1458
Menurut J.C.T. Simorangkir, seorang tokoh hukum, pers dibedakan menjadi dua pengertian sebagai berikut.
a. Pers dalam arti sempit, artinya hanya terbatas pada pers cetak, yaitu surat kabar, majalah, dan tabloid.
b. Pers dalam arti luas, yaitu meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektronik, siaran radio, dan siaran televisi.