PPKn

Pertanyaan

apa itu de facto dan de jure

2 Jawaban

  • Pengakuan De Facto adalah Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya berdasarkan kenyataan (fakta). 

    Pengakuan De Jure adalah Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional. 
  • De Facto adalah pencatatan data sensus yang tercatat tidak pada tempat tinggal yang sebenarnya.
    De Jure adalah pencatatan data sensus yang tercatat pada tempat tinggal sebenarnya.

Pertanyaan Lainnya