landasan hukum pengiriman pasukan garuda ke luar negeri
Sejarah
alle5114
Pertanyaan
landasan hukum pengiriman pasukan garuda ke luar negeri
1 Jawaban
-
1. Jawaban hafid1232
hal tersebut tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea 4 yang sekalogus merupakan tujuan negara Indonesia yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. negara indonesia ikut berpartisipasi dalm perdamaian dunia dengan mengirim Kontingen Garuda (KONGA).