Hukum yang diakui oleh negara-negara didunia sebagai hasil dari hubungan antar negara disebut A. Hukum nasional B. Hukum internasional C. Hukum perdata D. Hukum
PPKn
AisyahQueen
Pertanyaan
Hukum yang diakui oleh negara-negara didunia sebagai hasil dari hubungan antar negara disebut A. Hukum nasional B. Hukum internasional C. Hukum perdata D. Hukum pidana
2 Jawaban
-
1. Jawaban exoexoexo
hukum internasional
(B) -
2. Jawaban aaaAqila11
B. hukum internasional