IPS

Pertanyaan

jelaskan 6 jenis pajak yang ada di indonesia

2 Jawaban

  • 1. Pajak Penghasilan (PPh)
    PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak.


    2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean.


    3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)


    4. Bea Meterai
    Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.


    5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.


    6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.


    Jadikan Terbaik ya
    Semoga Membantu
  • pajak amnesti
    pajak penghasilan
    pajak bumi dan babgunan
    pajak penjualan barang mewah
    pajak pertabahan nilai
    pajak tidak langsung

Pertanyaan Lainnya