PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan dejure dan defakto jelaskan pengertian nya?

2 Jawaban

  • Pengertian pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.

    Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
  • Dr jure ialah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan pengakuan secara internasional

    Dengan facto ialah berdasarkan kenyataan (faktanya) bahwa negara tersebut telah memenuhi unsur-,unsur negara

Pertanyaan Lainnya