PPKn

Pertanyaan

legal kah memodifikasi rangka motor di indonesia

1 Jawaban

  • menurut saya jika memodifikasi rangka motor tidak sesuai dengan SNI itu ilegal, karena setiap hal yg ada dalam motor itu sudah diuji dan memiliki standar nya masing-masing jadi jika tidak sesui dengan ketentuan disebut ilegal bukan legal

Pertanyaan Lainnya