Sebut dan jelaskan Empat(4) pokok pikiran Pembukaan UUD 1945
PPKn
Ratrytokan6
Pertanyaan
Sebut dan jelaskan Empat(4) pokok pikiran Pembukaan UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban maryamcintanyaaudi
1. Pokok Pikiran Pertama “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiadengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia”. Hal ini berarti bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan fahamgolongan, mengatasi segala faham perseorangan. Dengan demikian Pokok PikiranPertama merupakan penjelmaan Sila Ketiga Pancasila. 2. Pokok Pikiran Kedua “Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaranbahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilansosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Pokok Pikiran Keduamerupakan penjelamaan Sila Kelima Pancasila. 3. Pokok Pikiran Ketiga “Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan danpermusyawaratan/perwakilan”. Hal ini menunjukkan bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-UndangDasar haruslah berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarpermusyawaratan/perwakilan. Pokok Pikiran Ketiga merupakan penjelmaan SilaKeempat Pancasila; 4. Pokok Pikiran Keempat “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang MahaEsa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pengertian UUD UUD Negara adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negaradan merupakan hukum dasar Negara tertulis yang mengikat berisi aturan yang harusditaati. Hukum dasar Negara meliputi keseluruhan system ketatanegaraan yangberupa kumpulan peraturan yang membentuk Negara dan mengatur -
2. Jawaban Laras23
-Pembangunan
-Sosial
-Ekonomi
-Pendidikan