PPKn

Pertanyaan

pembukaan undang undang dasar 1945 bersifat universal dan lestari. apakah maksudnya ?

2 Jawaban

  • UUD bersifat Universal artinya bersifat menyeluruh, UUD bersifat lestari artinya tidak akan pernah dilupakan dan akan slalu diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia
  • Universal mengandung arti bahwa pembukaan UUD 45 diterima oleh bangsa-bangsa di dunia

    Sedangkan Lestari adalah UUD 45 mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa

Pertanyaan Lainnya