Berapakah tenggang waktu bagi seorang anak yang lahir dari ayah berkewarganegaraan indonesia yang meninggal dapat dianggap warga negara indonesia ?
PPKn
henisantia12
Pertanyaan
Berapakah tenggang waktu bagi seorang anak yang lahir dari ayah berkewarganegaraan indonesia yang meninggal dapat dianggap warga negara indonesia ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban syarifahkemal
bagi anak yang lahir tenggang waktunya sampai mencapai umur 5 tahun -
2. Jawaban LisaLamba
kalau bapaknya sudah meninggal kan tetap saja darah indonesia turun ke anaknya, jadi meskipun bapakny sudah meninggal yah masih tetap menjadi warga negara, kecuali anakny berpindah ke negara lain dan menjadi warga negara lain